Jumat, 15 Juni 2012

Azmi C8



TUGAS INDIVIDU
Analisis Penggunaan Alih Kode Masyarakat Senggarang



DISUSUN OLEH:
AZMI
NIM    : 100388201359


PROGRAM STUDI BAHASA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
TANJUNGPINANG
2012





BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Bahasa merupakan struktur yang sistematis yang memiliki unsur-unsur yang mengandung arti.  bahasa juga merupakan alat interaksi yang saling merespon satu dengan yang lain. Bahasa tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari, manusia selalu melakukan kegiatan setiap hari dan untuk memperlancar kegiatan tersebut dibutuhkan sebuah komunikasi yang komunikatif.
Setiap penutur memiliki kemampuan berbahasa secara komunikatif berupa kemampuan berbahasa serta kemampuan berbahasa di saat yang tepat dan waktu yang tepat dan berlandaskan  norma-norma. Di dalam kajian ilmu sosiolinguistik terdapat beberapa dimensi yang harus diperhatikan yaitu: identitas social penutur, identitas social pendengar, lingkungan social terjadinya tindak tutur, analisis sinkronik dan diakronik, penilaian social yang berbeda dari penutur, tingkatan variasi dan ragam linguistik.
Dari berbagai dimensi tersebut, penulis menganalisa tentang lingkungan sosial mengenai alih kode dalam masyarakat Senggarang.  Proses alih kode dalam masyarakat Senggarang  beragam  Karena  masyarakat Senggarang terdiri dari berbagai suku, ras, agama sehingga memungkinkan terjadinya  ragam bahasa dalam masyarakat.
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apakah dalam percakapan masyarakat Senggarang terjadi alih kode?
  2. Faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya alih kode?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
  1. Untuk mengetahui faktor-faktor  apa saja yang mempengaruhi terjadinya alih kode dalam masyarakat
 1.3.2 Manfaat Penelitian
  1. Mengetahui terjadinya  alih kode dalam  masyarakat
  2. Menambah wawasan kita khususnya Mahasiswa sehingga bisa  menerapkan alih kode yang  sesuai dengan lingkungan penutur suatu bahasa dengan baik dan benar.
 BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Analisis Percakapan
Walaupun berada di tanah Melayu, namun bahasa Jawa sangat mempengaruhi komunikasi masyarakat sehari-hari, dikarenakan penutur merupakan kelompok masyarakat suku jawa. Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah dan bahasa daerah selalu berdampingan dengan bahasaIndonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan
  1. proses terjadinya  alih kode
  2. penggunaan  bahasa jawa sebagai alat komunikasi dalam  percakapan
  3. siapakah yang mendominasi percakapan tersebut
  4. apa yang menyebabkan adanya dominasi dalam percakapan
Analisis percakapan adalah analisis yang sistematis dalam kegiatan berbicara yang dihasilkan dalam setiap situasi interaksi percakapan (talk-in-interaction). Analisis percakapan merupakan suatu kajian tentang percakapan dan interaksi yang terjadi secara alamiah. Pada prinsipnya, analisis percakapan bertujuan agar kita mengerti dan terjadinya proses interaksi dalam  penuturan antara pembicara yang satu dengan pembicara yang lain.
Dengan percakapan, penutur menunjukkan urutan-urutan berikutnya dari sebuah pemahaman yang dibicarakan sebelumnya. Hal itu akan dapat menunjukkan hal-hal utama yang dikehendaki ataupun tidak dikehendaki oleh penutur. Langkah-langkah tersebut disebut sebagai langkah-langkah pembuktian giliran berikutnya (next-turn proof procedure). Langkah-langkah tersebut menjadi alat dasar dalam analisis percakapan untuk menjamin bahwa analisis benar-benar didasarkan pada kelengkapan percakapan sebagai orientasi partisipan dalam menyelesaikan percakapannya, bukan semata-mata didasarkan pada asumsi analis.
Urutan-urutan tuturan dalam sebuah percakapan akan memberikan kepastian informasi yang dikehendaki oleh partisipan dengan adanya pasangan tuturan yang berdekatan (adjacency pair). Pasangan tuturan yang berdekatan ini akan mempertegas langkah-langkah pembuktian terhadap cara-cara partisipan memahami dan membuat pengertian tentang tuturan yang ada.
Langkah-langkah pembuktian itu didasarkan pada tiga hal penting tentang peristiwa percakapan.
Pertama, tuturan dapat dipandang sebagai tujuan penutur untuk menggunakannya bagi penyelesaian sesuatu yang khusus dalam berinteraksi dengan yang lain daripada hanya sekedar mendengar.
Kedua, tuturan terjadi dalam konteks khusus yang memerlukan jawaban-jawaban metodis. Karakteristik metodis berbicara selalu ditujukan pada detail-detail interaksi dan konteks urutan dalam percakapan yang dihasilkan yang biasa disebut dengan tindak tutur. Ketiga, analisis percakapan merupakan sebuah metode ilmiah sosial. Hal itu didasarkan pada pandangan bahwa suatu percakapan dalam interaksi terdiri atas hubungan sebab-akibat yang menggunakan variabel-variabel linguistik yang dipengaruhi oleh variabel-variabel sosial (Hutchby dan Wooffitt, 1998:21).

2.2  Proses terjadinya alih kode
2.2.1 Pengertian alih kode
Menutut Apple(1976:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi.
Menurut Hymes(1875:103) menyatakan alih kode hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa.
Namun karena di dalam suatu kode terdapat berbagai kemungkinan variasi(baik variasi resional, variasi kelas social, ragam, gaya atau register) maka peristiwa alih kode mungkin berwujud alih varian, alih ragam, alih gaya atau alih register. Peralihan juga dapat diamati lewat tingkat-tingkat tatabunyi, tatakata, tatabentuk, tatakalilmat, maupun tatawacananya.
Alih kode merupakan salah satu aspek tentang saling ketergantungan bahasa. Di dalam masyarakat multilingual.

Latar Belakang Hidup di dalam masyarakat dwibahasa (atau multibahasa) membuat orangIndonesia mampu berbicara setidaknya dua bahasa. Mereka dapat menggunakan paling tidak bahasa daerahnya (yang biasanya merupakan bahasa ibu) dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Karena pengaruh globalisasi dan masuknya budaya asing, saat ini bahkan banyak sekali orang yang mampu berkomunikasi dengan lebih dari bahasa satu bahasa asing.
Penguasaan beberapa bahasa mendorong orang-orang menggunakan berbagai bahasa tersebut dalam situasi dan tujuan yang berbeda. Karena inilah fenomena alih kode (code switching) dan campur kode (code mixing) tidak dapat dihindari. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Umar dan Napitupulu (1994:13), bahwa alih kode merupakan aspek ketergantungan bahasa dalam suatu masyarakat dwibahasa. Hampir tidak mungkin bagi seorang penutur dalam masyarakat dwibahasa untuk menggunakan satu bahasa saja tanpa terpengaruh bahasa lain yang sebenarnya memang sudah ada dalam diri penutur itu, meskipun hanya sejumlah kosa kata saja. Alih kode dapat terjadi di berbagai situasi dan tempat.
Landasan Teori Alih kode merupakan hal yang dibahas dalam sosiolinguistik. Sosiolinguistik mempelajari bahasa dengan mempertimbangkan hubungan antara bahasa dan masyarakat penutur bahasa tersebut (Rahardi, 2001:12- 13). Orang-orang akan akan berkomunikasi menggunakan bahasa atau kode tertentu berdasarkan siapa yang mereka ajak bicara dan dalam situasi yang seperti apa serta tujuan apa yang ingin mereka peroleh melalui penggunaan kode tersebut. Alih kode merupakan salah satu akibat adanya kontak bahasa. Kontak bahasa terjadi ketika dua bahasa atau lebih digunakan oleh penutur yang sama (Suwito dalam Rahardi, 2001:17). Kontak bahasa ini akan memengaruhi salah satu bahasa yang digunakan penutur, dan hal ini terlihat dari adanya beberapa leksikon pinjaman dari salah satu bahasa tersebut.
Alih kode merupakan suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri-ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan lawan bicara, dan situasi tutur yang adalasi penutur dengan lawan bicara, dan situasi tutur yang ada. Sementara Sumarsono dan Pertana (2002:201) mengatakan bahwa kode merupakan bentuk netral yang mengacu pada bahasa, dialek, sosiolek, atau variasi bahasa. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Tanner (dalam Pride & Holmes ed., 1972:126) bahwa kode mencakup bahasa dan perbedaan intrabahasa yang disebut variasi (tingkat tutur, dialek, dan ragam). Dari pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa kode mencakup bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dan variasi bahasa tersebut, termasuk dialek, tingkat tutur, dan ragam.
Dengan kata lain, kode adalah sistem yang digunakan seseorang untuk berkomunikasi dengan mitra tuturnya .(Rahardi ,2001:21) mengatakan bahwa alih kode adalah penggunaan altenatif dari dua variasi atau lebih dari bahasa yang sama atau dalam suatu masyarakat dwibahasa. Sementara itu,Crystal (dalam Skiba, 1997 hal. 2) mengatakan bahwa peralihan kode atau bahasa terjadi ketika seorang dwibahasawan saling bergantian menggunakan dua bahasa selama dia berbicara dengan dwibahasawan lain. Chaer dan Agustina (1995:141) menambahkan bahwa alih kode adalah ”peristiwa pergantian bahasa…atau berubahnya dari ragam santai menjadi ragam resmi, atau juga ragam resmi ke ragam santai….” Jadi dalam alih kode, pemakaian dua bahasa atau lebih ditandai oleh kenyataan bahwa masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi tersendiri sesuai dengan konteksnya, dan fungsi masing-masing bahasa itu disesuaikan dengan relevan dengan perubahan konteksnya.
Dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa memiliki fungsi otonomi masing-masing, sedangkan kode-kode yang lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanya berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode Chaer and Agustina (1995:151). Dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan dengan sengaja dengan sebab-sebab tertentu (fungsional).

2.2.2  Beberapa faktor penyebab alih kode
Kalau menelusuri penyebab terjadinya alih kode kita harus kembali ke pokok bahasan sosiolinguistik yang dikemukakan  oleh Fishman (1976) yaitu siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa. Dalam berbagai kepustakaan linguistic secara umum penyebab alih kode itu antara lain: (1) pembicara atau penutur,(2) pendengar atau lawan tutur,(3) perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga,(4) perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya,(5) perubahan topic pembicaraan.
Menurut Crystal (dalam Skiba, 1997:p 3-4), peralihan bahasa satu ke bahasa lain dapat dikarenakan oleh hal berikut ini:
1. Penutur tidak dapat mengungkapkan sesuatu dalam bahasanya sehingga beralih ke bahasa lain.
2. Penutur ingin mengungkapkan solidaritas dengan kelompok sosial tertentu.
3. Penutur ingin mengekspresikan sikapnya kepada mitra tutur.

Senada dengan hal di atas, Wardaugh (1986:102) mengatakan bahwa seorang penutur beralih dari variasi X ke variasi Y karena adanya solidaritas dengan pendengarnya, pemilihan topik, dan jarak sosial. Adapun Chaer dan Agustina (1995:143) menyimpulkan bahwa penyebab alih kode antara lain penutur, mitra tutur, perubahan situasi karena adanya orang ketiga, perubahan dari situasi formal ke informal, dan topik yang dibicarakan. Dari berbagai pendapat tersebut,dapat disimpulkan bahwa munculnya alih kode dapat dipengaruhi oleh para partisipan pembicaraan, perubahan situasi, perubahan topik, dan solidaritas.
Para masyarakat juga menguasai bahasa yang beragam pula, tetapi mereka minimal bisa menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, dan beberapa di antaranya menguasai bahasa asing lain seperti bahasa Inggris, Jepang, maupun Arab. Alih kode eksternal Alih kode eksternal terjadi ketika penutur berganti bahasa antara bahasa lokal ke bahasa asing. Alih kode ini banyak muncul ketika para anggota beralih dari bahasa Indonesia atau Jawa ke bahasa Inggris, atau sebaliknya.  Alih kode situasional Alih kode situasional terjadi ketika para penutur menyadari bahwa mereka berbicara dalam bahasa tertentu dalam suatu situasi dan bahasa lain

Faktor-faktor  yang mempengaruhi masyarakat Senggarang melakukan alih kode  antara lain:
1. Partisipan pembicaraan Partisipan pembicaraan atau penutur lain dapat memengaruhi terjadinya alih kode.
2.  Hadirnya orang ketiga yang berbeda bahasa tutur
2.2.3 Macam-macam alih kode
Menurut Soewito ada dua macam alih kode, yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksd alih kode intern adalah alih kode yang berlangsung antarbahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa, atau sebaliknya. Sedangkan alih kode ekstern adalah alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri(salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verba repertoire masyarakat tuturnya) dengan bahasa asing.
Jadi, bisa disimpulkan dari percakapan di atas terjadinya proses alih kode intern karena adanya perubahan percakapan dari bahasa Jawa ke bahasaIndonesia.
Wardaugh (1986:102-103) danHudson(1996:52-53) menjelaskan dua jenis alih kode, metaforis dan situasional, sedangkan Hymes (dalam Rahardi, 2001:20) menyebutkan alih kode internal dan eksternal.
1. Metaforis Alih kode metaforis terjadi jika ada pergantian topik (Wardaugh, 1986:103). Alih kode ini memiliki dimensi afektif, yaitu kode berubah ketika situasinya berubah, misalnya formal ke informal, resmi ke pribadi, maupun situasi serius ke situasi yang penuh canda.
2. Situasional Alih kode ini terjadi berdasarkan situasi di mana para penutur menyadari bahwa mereka berbicara dalam bahasa tertentu dalam suatu situasi dan bahasa lain dalam situasi yang lain (Wardaugh, 1986:102-103). Tidak ada perubahan topik dalam alih kode situasional.
Sebagai tambahan, menurutHudson(1996:52), dalam alih kode situasional pergantian ini selalu bertepatan dengan perubahan dari suatu situasi eksternal (misalnya berbicara dengan anggota keluarga) ke situasi eksternal lainnya (misalnya berbicara dengan tetangga).
1. Internal Alih kode  merupakan alih kode yang terjadi yang terjadi antarbahasa daerah dalam suatu bahasa nasional, antardialek dalam satu bahasa daerah, atau antara beberapa ragam dangayayang terdapat dalam suatu dialek (Hymes dalam Rahardi, 2001:20).
2.  Eksternal Alih terjadi ketika penutur beralih dari bahasa asalnya ke bahasa asing (Hymes dalam Rahardi, 2001:20), misalnya dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris atau sebaliknya.

2.2.4 Analisi Data
Penulis tertarik untuk meneliti proses alih kode  pada percakapan masyarakat Sengarang. Dalam percakapan tersebut para masyarakat sering melakukan alih kode (biasanya dalam bahasa Jawa, bahasa Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut: 1. Menunjukkan jenis alih kode dan campur kode yang muncul, 2. Menjelaskan faktor yang mempengaruhi munculnya alih kode. Data-data diperoleh melalui metode pembicaraan, di mana peneliti juga berpartisipasi secara langsung dalam pembicaraan.
  
BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Alih kode dalam masyarakat merupakan suatu proses interaksi dalam berkomunikasi. Dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan harus memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar,  sengaja dan karena siutuasi dan kondisi tertentu.

3.2 Saran
Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis tentang alih kode baik dilingkungan formal maupun lingkungan nonformal untuk menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan.

 DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul, Agustina, Leonie. 1995. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Rinieka Cipta.

 DESKRIPSI DATA

Rofik dan Pak Juli, keduanya berasal dari Tanjungbatu, Suku Jawa. Mereka terlibat percakapan dalam bahasa jawa yang topiknya tentang keadaan kampung mereka.

Pak Juli: Hudan terus iki Fik kampong kita?
Rofik: ya pak, bapak karo mamak raiso kerjo.
Pak Juli: Podo Fik, Ibuk raiso kerjo jugak
Rofik: Takdir pak…
Pak Juli: ya Fik, Naseb-naseb..
Sedang asyik-asyiknya berbincang tiba-tiba datang Zek, Suku Melayu. Zek tidak mengerri tentang bahasa Jawa.
Zek: Bual ape juge ikak, tak paham lalu, peneng kepale.
Rofik: Bual-bual kosong aje.
Pak Juli: Aok, hari pasek ujan aje, matilah bini pak tak dapat motong.
Zek: saba pak, besok Insya Allah tak ujan lagi.
Azmi: Aok pak, Mudah-mudahan aje, besok tak ujan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar